-->

Sunday, 14 July 2013

Ciri - Ciri Keaslian Uang Rupiah


Dalam Pasal 1 ayat 5 UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa Ciri Rupiah adalah tanda tertentu pada setap Rupiah yang ditetapkan dengan tujuan untuk menunjukkan identtas, membedakan harga atau nilai nominal, dan mengamankan Rupiah tersebut dari upaya pemalsuan.

Secara umum, ciri-ciri keaslian Rupiah cukup mudah dikenali oleh masyarakat berupa unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu :















Di LIHAT, di RABA dan di TERAWANG :

Banyak yang mengira 3D adalah ciri-ciri keaslian rupiah.
Sebenarnya 3D yang sering disiarkan di TV itu lebih tepat dikatakan sebagai
cara untuk mengetahui/mengecek ciri-ciri dari uang rupiah

Contoh:
Dilihat : ada benang pengaman
Diraba: ada cetakan timbul (intaglio)
Diterawang: ada tanda air (watermark)
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Blogroll

Gift Basket Deals

Delivered by FeedBurner