-->

Sunday, 18 December 2016

Posisi Kasus

Nama:Muhammad Aditya     
            Moh. raffly

POSISI KASUS

PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada tanggal  20 November  2016 telah terjadi perjanjian jual beli rumah/tanah, antara aditya dengan Raffly Alayyuby yang diwakili oleh kuasanya, Romy berdasar surat kuasa nomor 565677, perjanjian jual beli rumah/tanah dilaksanakan antara Aditya berusia 25 tahun,wiraswastal, dengan Ananda aditya yang diwakili Romy berusia 33 tahun pekerjaan wiraswasta. Rumah/tanah yang dijual berupa :
Alamat Rumah            :   . JL. Andromeda No.48, tlogomas, kec lowokwaru, Kota Malang, Propinsi Jawa Timur.
Tipe (LB/LT)                :   LB: 450 M2/LT: 200 M2
Status Rumah               :    Sertifikat Hak Milik atas nama Aditya
Nomor IMB                  :   420/IMB/DTK/VI/2005
Nomor SHM               :   018/HM/2004
Harga Jual                   :   Rp500.000.000,-
NOP (SPPT PBB)       :    36.75.742.010.022-0116.0
Sebagaimana kita ketahui dala pasa 1320 BW yang menjelaskan tentang syarat sahnya sebuah perjanjian adalah sebagai berikut :
1.      Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
2.      Para pihak cakap dalam membuat suatu perikatan
3.      Suatu Hal tertentu
4.      Sebab yang halal.
Dalam Kasus di atas maka dapat diketahui apakah posisi kasus diatas dapat dipandang memenuhi unsur-unsur yang didsarkan pada pasal 1320 BW.s



This Is The Newest Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
This Is The Newest Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Blogroll

Gift Basket Deals

Delivered by FeedBurner